User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47275--24-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

halo. kalau yayasan itu termasuk PMDN tidak ya? atau Lainnya? (Buat npwp online) ini saya cek di ppt ereg canggih itu terkait permodalan. ini bagaimana ya? terima kasih

Jawaban

utk permodalan biarkan wp yg menentukan. Sambil dijelaskan definisinya saja. PMA : Penanaman Modal Asing PMDN : Penanaman Modal Dalam Negeri

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k10/47275--24-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1