faq1:5k10:47275--24-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
halo. kalau yayasan itu termasuk PMDN tidak ya? atau Lainnya? (Buat npwp online) ini saya cek di ppt ereg canggih itu terkait permodalan. ini bagaimana ya? terima kasih
Jawaban
utk permodalan biarkan wp yg menentukan. Sambil dijelaskan definisinya saja. PMA : Penanaman Modal Asing PMDN : Penanaman Modal Dalam Negeri
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k10/47275--24-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1