User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47223--16-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

atas billing tersebut apakah baiknya diisikan tiap masa atau bagaimana?

Jawaban

Masanya tetap harus diisikan sesuai dengan masa spt yg akan dia bayarkan kekurangannya. Misal pph psl 21 di th 2020 dipastikan itu masa brp yg mau dibayarkan masa berapa

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/47223--16-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)