faq1:5k10:47174--16-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas mba wp op menyerahkan jasa dan material ke wp badan, yg dipotong pph pasal 21 atas nilai jasanya saja atau bagaimana?
Jawaban
ditanyain aja penagihannya dan kontraknya seperti apa? dipisah atau digabung? kalau dipisah, maka yang dikenakan hanya atas jasanya saja. kalau digabung, dikenakan semuanya
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k10/47174--16-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)