Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
zin bertanya mas/mbak Yth. Bapak/Ibu, Mohon penjelasannya terkait PPN atas kamar hotel. Transaksi yang perusahaan saya jalankan adalah sbb.: 1. Perusahaan saya adalah perusahaan agen pariwisata; 2. Saya mau menjalankan transaksi pembelian voucer kamar dengan pihak hotel di luar negeri. Kamar hotelnya ada di Indonesia namun transaksinya dilakukan dengan manajemennya di luar negeri. 3. misal di bulan Maret ini Saya beli 10 kamar untuk bulan Juni - Desember. 4. Voucer kamar itu saya catat s
Jawaban
Yang pertama, pastikan apakah yg dimaksud WP voucher ini adalah voucher sesuai definisi di PMK-6/2021 pasal 1. Voucher adalah blablabla…. Kemudian sampaikan juga definisi penyelenggara voucer adalah… Kalau iya, Pasal 3 PMK 6, JKP yang dikenai PPN: 1. jasa pemasaran dengan media Voucer oleh Penyelenggara Voucer 2. jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi Voucer oleh Penyelenggara Voucer dan Penyelenggara Distribusi; atau 3. jasa penyelenggaraan progr
Dasar Hukum
–
Editor
FDA