faq1:5k10:47073--15-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ketika OP peredaran usaha 4,6 M namun ada penghasilan lain berupa karyawan, yg jadi dasar menentukan harus PKP atau tidak apa?
Jawaban
Jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto adalah jumlah keseluruhan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha *dalam rangka kegiatan usahanya.* (pasal 1 ayat (2) PMK-197/PMK.03/2013).
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/47073--15-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1