User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47057--15-maret-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

selamat pagi pak, mau tanya kalau untuk dokument lain pajak masukan apa bisa di ubah atau dibatalkan ya pak karena sudah upload?

Jawaban

kalau salah no PIB, biasanya yg sekarang nilai DPP dan PPN nya di 0 kan dulu (jenis dokumenya ganti perolehan dalam negeri)

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k10/47057--15-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1