faq1:5k10:47057--15-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
selamat pagi pak, mau tanya kalau untuk dokument lain pajak masukan apa bisa di ubah atau dibatalkan ya pak karena sudah upload?
Jawaban
kalau salah no PIB, biasanya yg sekarang nilai DPP dan PPN nya di 0 kan dulu (jenis dokumenya ganti perolehan dalam negeri)
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k10/47057--15-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1