User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47034--15-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dengan berlakunya pmk 18 dan uu cika, perusahaan masih bisa membagikan dividen di tahun 2020?

Jawaban

Untuk pembagian dividen adalah kebijakan perusahaan masing-masing, yang kita atur adalah pengecualian dividen sebagai objek pajak

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k10/47034--15-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)