faq1:5k10:47034--15-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Dengan berlakunya pmk 18 dan uu cika, perusahaan masih bisa membagikan dividen di tahun 2020?
Jawaban
Untuk pembagian dividen adalah kebijakan perusahaan masing-masing, yang kita atur adalah pengecualian dividen sebagai objek pajak
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k10/47034--15-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)