faq1:5k10:46966--12-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya nilai sisa buku yg ada pada daftar penyusutan lampiran khusus. Untuk nilai sisa bukunya yg diinput itu nilai sisa buku awal tahun laporan keuangan atau akhir tahun laporan keuangan?
Jawaban
jadi gini, dia kan mau lapor SPT 1771 tahun 2020, nilai sisa buku awal tahun tahun pajak yg mau dilapor yaitu 2020
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k10/46966--12-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)