faq1:5k10:46925--12-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
PKP baru mencoba pakai menu prepop, ternyata masih ada beberapa FP Masukan yg belum sempat diakui di Jan yg udah lapor SPT. pkp takut pembetulan karena takut kena denda
Jawaban
denda apakah yg dimaksud? krn spt normal sudah dilaporkan sesuai batas wktu, dan juga pembetulan yg dilakukan tidak menambah jumlah KB/utang ppn, sehingga kemungkinan besar tidak ada potensi denda. silakan tetap pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k10/46925--12-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1