faq1:5k10:46887--12-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mba, inbreng (tanah yang dialihkan menjadi modal saham) itu dikenakan PPN atau tidak ya? Transaksi tsb terjadi di tahun 2018 dan tidak diterbitkan FP, jika dikenakan PPN berarti tetep diterbitkan FP aja sekarang namun dianggap terlambat menerbitkan FP kah?
Jawaban
PP 9 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (3) huruf e dan terkait faktur ada di pasal 19
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k10/46887--12-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1