User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46887--12-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas/mba, inbreng (tanah yang dialihkan menjadi modal saham) itu dikenakan PPN atau tidak ya? Transaksi tsb terjadi di tahun 2018 dan tidak diterbitkan FP, jika dikenakan PPN berarti tetep diterbitkan FP aja sekarang namun dianggap terlambat menerbitkan FP kah?

Jawaban

PP 9 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (3) huruf e dan terkait faktur ada di pasal 19

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k10/46887--12-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1