User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46865--10-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pelaporan harta di spt op untuk mata uang asing menggunakan kurs apa?

Jawaban

di petunjuk pengisian spt 1770S tidak disebutkan atas Harta berupa uang dengan mata uang asing harus di kurs kan, hanya disebutkan nama harta itu contohnya uang tunai rupiah, valuta asing sepadan us dollar. krn di petunjuk pengisian hanya ada info segitu aja untuk lbh jelas bisa konfirm ke kpp ya karena emang tidak diatur spesifik hanya sebatas contoh seperti diatas saja

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/46865--10-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)