faq1:5k10:46865--10-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pelaporan harta di spt op untuk mata uang asing menggunakan kurs apa?
Jawaban
di petunjuk pengisian spt 1770S tidak disebutkan atas Harta berupa uang dengan mata uang asing harus di kurs kan, hanya disebutkan nama harta itu contohnya uang tunai rupiah, valuta asing sepadan us dollar. krn di petunjuk pengisian hanya ada info segitu aja untuk lbh jelas bisa konfirm ke kpp ya karena emang tidak diatur spesifik hanya sebatas contoh seperti diatas saja
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/46865--10-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)