User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46852--10-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mas/Mba. Untuk pertanyaan ini bisakah dijawab kalau masih dlm proses ratifikasi jd kami tdk dpt memberi informasi? Apa bagaimana Mas/Mba

Jawaban

“Kesepakatan yang telah dicapai ini merupakan hasil dari lima putaran negosiasi yang dimulai pada tahun 2015. Kesepakatan ini selanjutnya akan melalui proses ratifikasi untuk kemudian ditetapkan sebagai perubahan atas perjanjian pajak antara Indonesia dan Singapura.” Aku baca di SP-03/2020 https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/indonesia-dan-singapura-perbarui-perjanjian-pajak berbunyi demikian.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k10/46852--10-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)