User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46781--10-maret-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Pagi mas/mba mohon bantuannya #1Q : saya ingin melakukan pembatalan atas kesalahan buka bukti otong di EBUPOT pada SPT pembetulan. akan tetapi tidak bisa dilakukan muncul error = kirim spt terlebih dahulu kemudian pembatalan. saya telah mencoba melakukan pengiriman, akan tetapi karena blm disetor maka tidak bisa dilaporkan. jika saya melakukan penyetoran maka nantinya harus dilakukan pemindahbukuan ( hal ini tidak dapat dilakukan ).

Jawaban

Konsep HAPUS BUKTI POTONG 1. Apabila pemotong belum melaporkan SPT NORMAL , maka Bukti Potong di masa tsb semua BISA DIHAPUS 2. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan Bukti potong tsb belum diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb BISA DIHAPUS. 3. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukt

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k10/46781--10-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1