User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46754--09-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#1Q: Pertanyaan : Kode faktur yang digunakan untuk PPN 0% untuk rumah ready stock dan proses perlaporan realisasi PPN 0% Mas/mba diatas itu pertanyaan wpnya (email). Kayanya terkait pmk 21/2021 ya mas/mba? Bagaimana ya untuk kode faktur yg digunakan dan teknis laporan realisasinya? Klo mengacu ke pasal 7 ayat 4 berarti wp yg buat faktur pajak dianggap sdh melakukan laporan realisasinya kah?

Jawaban

Iya infokan sesuai PMK-21 2021 Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus diberikan keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR … /PMK.010/2021”. (4) Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k10/46754--09-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1