User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46747--09-maret-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Apakah tahun ini masih ada kewajiban lapor TA?

Jawaban

lihat kapan suket diterbitkan, kewajiban laporan penempatan harta adalah 3 tahun (sesuai PER 03/2017 pasal 2)

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k10/46747--09-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1