faq1:5k10:46701--09-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau deviden yang di bagikan dari perusahaan ke WP pribadi sudah tidak di kenakan PPH asal deviden tersebut kembali untuk investasi. apakan boleh untuk tambah investasi di perusahaan itu dg sebagai tambahan modal?
Jawaban
silahkan mengacu ke pasal 34 dan 35 PMK 18/2021 mengenai kriteria bentuk investasi.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k10/46701--09-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1