faq1:5k10:46698--09-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya wanita kawin dan mau pakai npwp suami gimana cara urusnya?
Jawaban
sepanjang tidak menghendaki PH/MT istri langsung bisa menggunakan NPWP suami dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya, tanpa perlu permohonan apapun
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k10/46698--09-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)