User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46698--09-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya wanita kawin dan mau pakai npwp suami gimana cara urusnya?

Jawaban

sepanjang tidak menghendaki PH/MT istri langsung bisa menggunakan NPWP suami dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya, tanpa perlu permohonan apapun

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k10/46698--09-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)