faq1:5k10:46692--09-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
wp terlanjur memotong dividen op atas penghasilan final, setelah cek di pmk 18 op tsb memenuhi ketentuan
Jawaban
SPT jika udah dilaporkan, silakan lakukan pembetulan untuk menghapus bukti potong tsb. PPh final atas dividen op tsb dapat diajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang pmk 187 dengan yang mengajukan adalah yang dipotong. Jika ingin pbk silakan konfirmasi ke kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k10/46692--09-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)