User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46624--08-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP sudah bayar tapi PIB belum terbit, kemudian ada skb, perlakuannya bagaimana atas lebih setor tadi?

Jawaban

Jika SKB dapat ditunjukkan saat impor (terbit PIB), maka harusnya tidak terutang bisa PBK atau pengembalian. Jika tidak dapat menunjukkan skb saat impor, maka terutang silakan dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k10/46624--08-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)