User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46598--08-maret-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#30Q: (Email) Saya wajib pajak dengan NPWP: 252911151615000, dan saya barusan mengirimkan SPT melalui efiling hari ini dengan tanda terima 501513063722152043517. Yang ingin saya laporkan adalah saya tidak bisa memasukkan bukti PPh yang saya bayar sendiri. Hal ini dikarenakan kolom pengisian 14a. PPh Yang dibayar sendiri. Apabila saya isi dengan nilai 0, maka di bagian E. PPh, KURANG/LEBIH BAYAR, saya dapat memasukkan bukti pelunasan (NTPN)nya, tetapi waktu saya ingin mengirimkan SPTnya, st

Jawaban

#30A Berarti dalam hal ini WP menggunakan formulir 1770S ya, kolom 14a itu diisi jika WP ada pembayaran PPh 25 di tahun berjalan, jika tidak ada pembayaran PPh 25 maka dikosongkan. Jika kolom 16a ada nilai kurang bayar, silakan dibayarkan nilai KB PPh 29nya. Input data pembayarannya (nilai pembayaran, NTPN, dan tanggal bayar). Status SPT memang akan KB, tidak akan berubah menjadi Nihil meski sudah dibayar, karena status SPT KB hanya menandakan dalam SPTnya ada nilai yang dibayar. Dan bisa dilapo

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k10/46598--08-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1