User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46584--08-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

fp pengganti mau dibatalkan, tapi kok fp normalnya ngga ada tombol batal?

Jawaban

betul, karena jika sudah ada fp pengganti, kalau mau batalkan, cukup batalkan fp penggantinya saja. fp pengganti tsb sudah “menimpa” fp normal

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k10/46584--08-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1