faq1:5k10:46584--08-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
fp pengganti mau dibatalkan, tapi kok fp normalnya ngga ada tombol batal?
Jawaban
betul, karena jika sudah ada fp pengganti, kalau mau batalkan, cukup batalkan fp penggantinya saja. fp pengganti tsb sudah “menimpa” fp normal
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k10/46584--08-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1