User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46569--08-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“ijin bertanya, bagaimana pengenaan pajak atas barang yang dibeli di minimarket / supermarket dimana pada struk belanja telah tertera PPN. misal ada belanja barang senilai 3.000.000 pada struk yang sudah termasuk PPN. Apakah bendahara pengeluaran pemerintah juga memotong pajak tersebut pada SPM ? terima kasih.”

Jawaban

Jika transaksi diatas 2 juta rupiah (tdk termasuk ppn atau ppn/ppnbm), maka seharusnya yg memungut ppn adalah instansi pemerintah, dalam ini bendahara. Dulu pernah ada bahasan bila bendahara bertransaksi dg PKP PE dan bila proses bisnisnya atau pemungutan ppn sukar dilakukan oleh bendahara, maka bayarnya bisa menggunakan kartu kredit pemerintah, karena masuk yg tidak dipungut bendahara (pasal 18 ayat (1) pmk-231/2019).

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/46569--08-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)