faq1:5k10:46561--08-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
fp masukan 070 terkait pmk 143 2020 dan 239 2020, apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
untuk ppn dtp 070 akan masuk ke formulir B3 karena tidak dapat dikreditkan atau mendapat fasilitas.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k10/46561--08-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)