faq1:5k10:46555--08-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Selamat pagi. Saya sudah mengisi SPT namun belum membayar Kurang Bayar. Saya sudah mendapatkan kode billing yaitu: 025074516597131. Setelah pembayaran dilakukan apa yang perlu dilakukan Bu? Apakah tinggal Klik kode verifikasi dan kirim SPT? Lalu di Bagian Status SPT (di Halaman 18 E-Filling) yang tertulis “Kurang Bayar” apakah perlu diubah?
Jawaban
status spt Kurang Bayar setelah dilakukan pembayaran ga bakal berubah, itu hanya untuk keterangan yang menunjukan SPTnya ada pajak yang kurang dibayar. jadi wp harus melakukan pembayaran pajak, setelah bayar lampirin bukti setornya
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k10/46555--08-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)