User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46489--01-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pagi Mas/Mbak. Ada WP nanya di twitter: Kalo kita menggunakan no seri faktur pajak yang sudah dikembalikan ke djp apa bisa kita minta lagi gak yah min? Kalau seperti itu sudah tidak bisa digunakan kembali ya Mas/Mbak?

Jawaban

jika nomor seri sudah dikembalikan sesuai ketentuan, maka tidak bisa digunakan lagi yaa oleh wp.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k10/46489--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)