faq1:5k10:46489--01-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pagi Mas/Mbak. Ada WP nanya di twitter: Kalo kita menggunakan no seri faktur pajak yang sudah dikembalikan ke djp apa bisa kita minta lagi gak yah min? Kalau seperti itu sudah tidak bisa digunakan kembali ya Mas/Mbak?
Jawaban
jika nomor seri sudah dikembalikan sesuai ketentuan, maka tidak bisa digunakan lagi yaa oleh wp.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k10/46489--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)