User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46478--18-februari-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP membuka usaha toko kelontong dengan penjualan yang belum mencapai 4,8M dan masih dalam kategori UMKM. Tahun lalu baru memulai usaha sekitar bulan Mei atau Juni 2020. Tahun ini mau ikut fasilitas insentif pajak umkm. Udah coba mengajukan di website djponline, namun dituliskan surat keterangan tidak dapat diterbitkan. Coba konsultasi ke kpp, dan diminta ganti KLU dikarenakan npwp terdaftar sebagai karyawan swasta. Setelah mengganti KLU, tampilan di website djponline masih saja sama. Konsultasi

Jawaban

sudah arahkan untuk c3l, incognito/private window atau ganti browser kemudian coba lagii? Jika sudah dan masih sama, memang di arahkan untuk konfirmasi ke kpp nyaa apakah database memang sudah terupdate KLU nya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k10/46478--18-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)