faq1:5k10:46460--05-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin bertanya, untuk pekerjaan sehubungan dengan pengadaan (procurement) di bidang konstruksi, dikenakan pph final/tidak final kak?
Jawaban
Pastikan dulu masuk pengertian pasal 1 PP 51/2008, jika masuk ke dalam definisi pasal 1 maka objek PPh Final jasa konstruksi. Namun, jika bukan bisa masuk ketentuan umum atau bisa ke PP 23/2018.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k10/46460--05-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1