User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46455--05-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalau wp baru mau ubah data, sptnya belum ada bisa gak?

Jawaban

Digali WP Badan baru terdaftar Maret 2021 ingin mengajukan perubahan melalui Kring Pajak. Poro harus terpenuhi semua, salah satunya harus menyebutkan EFIN pengurus yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan yang sudah jatuh tempo pelaporannya. Karena WP tidak dapat memenuhi PORO (belum ada pelaporan spt tahunan), maka tidak bisa melalui kring pajak.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k10/46455--05-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1