faq1:5k10:46444--05-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP suami istri perpajakannya gabung. Sebelumnya suami menggunakan spt 1770 S, pekerjaan sebagai karyawan. Istri umkm menggunakan pp 23. Suket pp 23 terdaftar dengan npwp istri yang lama. Suket tertanggal 8 juni 2020, surat keputusan penghapusan npwp yang lama tertanggal 24 juni 2020. Sekarang wp mau mengajukan lagi menggunakan npwp suami tapi tidak memenuhi seperti di atas. Lalu bagaimana ya? Kemudian terkait pelaporannya menggunakan form yang mana?
Jawaban
Setelah dicek KLU suami pegawai swasta, bisa konfirm ke ARnya atau perubahan data supaya bisa mengajukan SKet. Terkait pelaporan SPT menggunakan Form 1770 yaa.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k10/46444--05-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1