User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46424--05-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Cara batalin faktur pajak yang terinput dua kali. Sebelumnya sudah dibuatkan faktur pajak pengganti, tapi terinput dua kali (faktur pajak nomor baru). Coba dibatalkan tidak bisa. Mau mastiin, Kak. Wpnya gabilang ini fp keluaran apa masukan dan gak jelasin gabisanya gimana.. harusnya bisa dibatalkan gitu aja salah satu fakturnya dan ini mending digali aja ya apakah ada notif error atau engga ya?

Jawaban

info dari email WP memang belum rinci ya Tito. Menurutku, cukup informasikan mengenai tata cara pembatalan FP secara umum sesuai PER-24/2012, kemudian sertakan pertanyaan (penggalian) terkait ini FP Keluaran atau Masukan, bagaimana proses pembatalan yg telah coba dilakukan WP, kemudian notifikasi error yg muncul seperti apa.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k10/46424--05-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)