User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46409--05-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

min mau tanya untuk pembagian dividen disuatu perusahaan jika ingin di konversikan ke modal itu dikenakan PPh tidak ya? Dan bagaimana tata caranya

Jawaban

digali dulu aja. pihak yang memberikan dividennya ini badan dalam negeri/luar negeri, pihak penerima dividen yang ingin mengkonversikan modalnya ini siapa? apakah OP atau badan dalam negeri/luar negeri?

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k10/46409--05-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)