faq1:5k10:46409--05-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
min mau tanya untuk pembagian dividen disuatu perusahaan jika ingin di konversikan ke modal itu dikenakan PPh tidak ya? Dan bagaimana tata caranya
Jawaban
digali dulu aja. pihak yang memberikan dividennya ini badan dalam negeri/luar negeri, pihak penerima dividen yang ingin mengkonversikan modalnya ini siapa? apakah OP atau badan dalam negeri/luar negeri?
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k10/46409--05-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)