User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46402--05-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait pph atas dividen dibebaskan. Dividen yang diberikan apakah harus dari laba tahun pajak 2020? tahun sebelumnya dari laba ditahan apakah bisa? lalu apakah jika dividen dari dalam negri harus dari 30 % laba setelah pajak?

Jawaban

dividen dalam negeri silahkan mengacu ke pasal 14-16 dan 24 mengenai sumber dividen. pasal 34-36 mengenai jenis investasi dan jangka waktu tertentu yang diatur. PMK-18/2021

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k10/46402--05-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)