faq1:5k10:46402--05-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Terkait pph atas dividen dibebaskan. Dividen yang diberikan apakah harus dari laba tahun pajak 2020? tahun sebelumnya dari laba ditahan apakah bisa? lalu apakah jika dividen dari dalam negri harus dari 30 % laba setelah pajak?
Jawaban
dividen dalam negeri silahkan mengacu ke pasal 14-16 dan 24 mengenai sumber dividen. pasal 34-36 mengenai jenis investasi dan jangka waktu tertentu yang diatur. PMK-18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k10/46402--05-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)