User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46387--05-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kami selaku Wajib Pajak Badan, Atas transaksi yang dilakukan dengan travel agency terkait pembelian travel voucher apakah dipotong PPh pasal 23?

Jawaban

silakan tentukan sendiri jasanya masuk kemana sesuai prinsip self assessment… untuk jenis jasa lain yang dikenai PPh 23 bisa dibuka PMK 141/ 2015

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k10/46387--05-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)