User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46330--04-maret-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Pada saat anda melaporkan SPT Masa PPN melalui e-Faktur Web Based dan diketahui terdapat selisih pada data PM anda, apa yang harus anda lakukan?“Pertanyaan ini mirip dgn kondisi saya, yg ingin saya tanya bagaimana cara scan QRCODE sesuai instruksi?

Jawaban

Tidak ada instruksi khusus untuk scan QR code yang tertera di faktur pajak. Belum ada aplikasi dari DJP yang secara khusus digunakan untuk scan QR code ini. Jadi silakan lakukan scan QR code pada pdf efaktur menggunakan aplikasi yang secara umum bisa digunakan.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k10/46330--04-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)