faq1:5k10:46327--04-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jadi Pemegang Saham PT A adalah Bapak A. Bapak A memiliki istri Ibu A. PT A melakukan transaksi sewa bangunan ke Ibu A. Apakah transaksi tersebut termasuk dalam transaksi hubungan istimewa?
Jawaban
dijelaskan normatif sesuai pasal 18 ayat 4 UU PPh dan pasal 2 ayat 2 UU PPN
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k10/46327--04-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)