User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46289--04-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pertanyaan lanjutan dari ini, untuk biaya mcu ke asuransi B tidak ke ppn. Tapi pada saat asuransi B bayar, pihak asuransi B memotong pph 23. Itu bagaimana ya?

Jawaban

Jawab normatif, ini terkait PPh 23 nya ya, biaya MCU hanya 300, tapi dia menagihkan ke asuransi 500, kemudian asuransi memotong PPh Pasal 23. Kita tidak tahu kondisi sebenarnya seperti apa, mengapa yang ditagihkan menjadi 500 apakah karena ada jasa lain yang diberikan perusahaan ke asuransi? jadi jawab normatif ya. Apabila ada jasa yang diberikan sebagaimana dalam PMK-141/2015 maka merupakan objek PPh Pasal 23

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k10/46289--04-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)