faq1:5k10:46283--04-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Untuk pembetulan laporan realisasi jika melewati tanggal 28 Feb 2021 tidak bisa dilakukan lagi ya?
Jawaban
untuk laporan realisasi pph 21 dan pph final dtp batasnya sampai tgl 28 feb 2021 bagi yang belum melakukan laporan realisasi baik normal atau pembetulan untuk dapat memanfaatkan insentif pada tahun pajak 2020
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k10/46283--04-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1