User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46217--03-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

izin bertanya mas/mbak, untuk pemindahbukuan beda mata uang, perlakuannya seperti apa ya? terimakasih

Jawaban

Pasal 16 ayat (10) PMK-242/PMK.03/2014 ini ya Pemindahbukuan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran dalam mata uang Dollar Amerika Serikat hanya dapat dilakukan antar pembayaran pajak yang dilakukan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat.

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k10/46217--03-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)