faq1:5k10:46194--03-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
apakah perusahaan kami dengan status PMA boleh menjual Limbah kami ke Vendor atas nama badan maupun atas nama orang pribadi.?
Jawaban
Terkait transaksi tersebut secara ketentuan perpajakan tidak ada melarang mas. Itu kan lebih ke transaksi bisnis ya, ya boleh-boleh aja.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k10/46194--03-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)