User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46170--03-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya, terdapat aturan kalau kita mau bayar PEB/PIB maka PPh 22 harus dikonversi ke kurs KMK. nah untuk dasar hukum mengenai PPh 22 harus dikonversi itu ada dimana ya? terima kasih

Jawaban

Kemungkinan bisa pakai aturan umum terkait dengan pembayaran pajak dilakukan dengan mata uang rupiah di pmk 242 tahun 2014 di pasal 14.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/46170--03-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)