faq1:5k10:46170--03-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya, terdapat aturan kalau kita mau bayar PEB/PIB maka PPh 22 harus dikonversi ke kurs KMK. nah untuk dasar hukum mengenai PPh 22 harus dikonversi itu ada dimana ya? terima kasih
Jawaban
Kemungkinan bisa pakai aturan umum terkait dengan pembayaran pajak dilakukan dengan mata uang rupiah di pmk 242 tahun 2014 di pasal 14.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/46170--03-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)