faq1:5k10:46142--03-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP baru terdaftar Februari 2021, memilih untuk pakai PP 23/2018 dan sudah minta suket juga. Bulan ini omsetnya sudah lebih dari 4,8M. Apakah harus ganti ke PPh 25?
Jawaban
PP 23/2018 dijalankan sampai akhir tahun. Baru untuk tahun pajak berikutnya wajib menggunakan PPh 25
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k10/46142--03-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)