User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46138--03-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika lawan transaksi ingin membuat faktur atas nama pusat bukan cabang pdhl bertransaksi dg cabang, bagaimana

Jawaban

jika tidak pemusatan, maka tetap sesuai dengan yang bertransaksi sebenarnya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k10/46138--03-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1