faq1:5k10:46128--02-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalo saya tdk mau mengkreditkan faktur tersebut sesuai tgl faktur gimana caranya ya? maksd nya dikeditkan di bulan berikutnya jawaban: Silakan pilih (blok) pajak masukan yang memang ingin dikreditkan, namun silakan untuk tidak dipilih (tidak diblok) faktur pajak masukan yg memang tidak ingin dikreditkan di masa pajak tersebut. Pada dasarnya Pajak Masukan (PM) yg belum dikreditkan akan tetap muncul di prepopulated PM pada masa pajak tersebut atau paling lama 3 bulan setelah masa pajak bersangkut
Jawaban
setuju
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k10/46128--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)