User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46097--02-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPhb 23 jasa, tidak bisa merinci nilai jasa pada invoice.

Jawaban

dasar pemotongan: senilai jasa saja kalau tidak bisa dibedakan/dipilah, maka senilai invoice itu, karena tidak ada faktur pembelian untuk komponen lain selain jasa di invoice tsb

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k10/46097--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)