User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46079--02-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021, jika pihak yang menyerahkan adalah bukan PKP, apakah bisa mendapat fasilitas DTP sesuai di PMK ini ?

Jawaban

Harus PKP, persyaratan dapat dilihat di pasal 4

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/46079--02-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1