faq1:5k10:46079--02-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021, jika pihak yang menyerahkan adalah bukan PKP, apakah bisa mendapat fasilitas DTP sesuai di PMK ini ?
Jawaban
Harus PKP, persyaratan dapat dilihat di pasal 4
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k10/46079--02-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1