faq1:5k10:46062--02-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah ada ketentuan khusus terkait BOS bagi sekolah swasta untuk PPN?
Jawaban
kalau untuk dana BOS yang diberikan kepada sekolah swasta, pihak sekolah swasta ini tidak wajib memungut PPN karena mereka kan bukan pemungut. Ketika disini dia beli dari PKP, ya ikut ketentuan PPN biasa. Yang menerbitkan FP adalah PKP penjual, dan pihak sekolah swasta ini membayar beserta dengan PPN yang dihitung dari DPP. Untuk DPP sendiri adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang. http://t
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k10/46062--02-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1