faq1:5k10:46048--02-maret-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
di uu ciptaker kan ada ketentuan ttg wajib input nik yang perubahn di pasal 14 ayat 5. kalau kayak gini, ini berlaku sejak fp kapan ya?dan spa sanksi ny jika tidak melakukan?. apakah uu kup pasal 14 ayat 4 1% kali dpp karena dianggap ga lengkap?
Jawaban
FP yang terbit setelah berlakunya UU Cika harus memenuhi pasal 13(5) , untuk FP yang tidak lengkap pasal 14(1) , dikenakan sanksi 1% DPP pasal 14(4) UU 11 2020.
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k10/46048--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)