faq1:5k10:46037--02-maret-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah bisa bayar pajak usaha melalui online? Mengingat atasan saya memiliki kost yg sudah memiliki NPOD. mas mb ini kita jawab hanya e-billing saja atau digali lagi?
Jawaban
Infoin pembayaran pajak secara elektronik via e-billing aja. Kasih wp link ini juga https://www.pajak.go.id/id/pembayaran-pajak-secara-elektronik
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k10/46037--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)