faq1:5k10:46027--02-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah sudah sah apabila pembayaran kode billing dibayar dalam bentuk dollar? jika ada mohon dasar aturan hukumnya
Jawaban
setelah digali wp baru mendapatkan izin pembukuan dengan mata uang asing di 2019. maka untuk pembayaran billing dalam bentuk dollar memang akan muncul ketika wp mendapatkan izin pembukuan dengan mata uang asing. kalau sebelumnya belum mendapatkan izin, memang tidak akan muncul. untuk pembayaran elektronik sendiri sudah berlaku di tahun 2014 berdasarkan PER-26/2014 yang sudah dicabut dengan PER-05/2017. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5673 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/vie
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k10/46027--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)