User Tools

Site Tools


faq1:5k10:46027--02-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah sudah sah apabila pembayaran kode billing dibayar dalam bentuk dollar? jika ada mohon dasar aturan hukumnya

Jawaban

setelah digali wp baru mendapatkan izin pembukuan dengan mata uang asing di 2019. maka untuk pembayaran billing dalam bentuk dollar memang akan muncul ketika wp mendapatkan izin pembukuan dengan mata uang asing. kalau sebelumnya belum mendapatkan izin, memang tidak akan muncul. untuk pembayaran elektronik sendiri sudah berlaku di tahun 2014 berdasarkan PER-26/2014 yang sudah dicabut dengan PER-05/2017. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5673 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/vie

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k10/46027--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)