faq1:5k10:46008--02-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
reksadana bebas pajak sampai kapan?
Jawaban
BUKAN OBJEK PAJAK YAITU ATAS Bagian laba yang diterima atau diperoleh oleh pemegang unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010) Ketentuan terhadap bagian laba termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya ini berlaku juga bagi pemegang unit penyertaan yang merupakan Subjek Pajak luar negeri. (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010)
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k10/46008--02-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)